Lowongan Kerja Pt Bpd Kaltim Kaltara
OPEN JOB RECRUITMENT
PT BPD KALTIM KALTARA KANTOR CABANG TENGGARONG
MEMBUKA KESEMPATAN BAGI ANDA UNTUK BERGABUNG BERSAMA KAMI MENJADI PEGAWAI KONTRAK ADMINISTRASI FRONTLINER (TELLER/CS)
POSISI : TELLER/CS
PERSYARATAN :
- Kelengkapakn berkas sebagai berikut :
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae dilengkapi dengan alamat email dan Nomor Telepon yang sanggup dihubungi
- Fotocopy KTP/Identitas Lainnya yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah Terakhir (legalisir)
- Fotocopy Transkrip nilai (legalisir)
- Pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar (Office Look)
- Photo seluruh tubuh ukuran postcard sebanyak 1 lembar (Office Look)
- Surat Keterangan belum menikah dari KUA/Catatan Sipil
- Fotocopy SKCK
- Fotocopy Surat Tanda Pencari Kerja (legalisir)
- Fotocopy Sertifikat-sertifikat kursus/penghargaan lainnya
KUALIFIKASI
- Pria/Wanita (diutamakan Pria)
- Umur Maksimal 22 Tahun
- Berpenampilan dan berkepribadian menarik
- Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimla 2.75 (Skala 4.00)
- Tinggi tubuh minimal 165 cm (Pria) dan minimal 155 cm (Wanita) dengan berat tubuh idela dan postur tubuh proporsional
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran aturan lainnya
- Dapat mengoperasikan komputer dan menguasai software Office
- Bersedia di tempatkan di Area Tabang, Kembang Janggut, Rea Kaltim, Kenohan, Muara Wis & Muara Muntai
KETENTUAN
- 1.Kelengkapan berkas lamaran diantar eksklusif ke Unit SDM & Umum Lt.3 Gedung PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tenggarong dan lamaran sanggup (dikirim eksklusif melalui via Pos)kepada : Komite Penerimaan Pegawai PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tenggarong dengan alamat :
- Jl.KH.Ahmad Muksin No.56A Tenggarong-75512/Unit Kerja PT BPD Kaltim Kaltara terdekat (Phono : 0541-664070), selama hari kerja (Senin-Jumat) dari jam 08.00-17.00
- Penyerahan Berkas lamaran kami terima selambat-lambatnya tanggal 31 AGUSTUS 2018
- Hasil seleksi berkas/administrasi akan diumumkan di Kantor Cabang Tenggarong dan keputusan panitia penerimaan pegawai PT BPD Kaltim Kaltara ialah mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
- Biaya dari dan ketempat pelaksanaan tes menjadi tanggungan peserta.
Klik untuk memperbesar |
Sumber